Kemenkumham Sumsel Dampingi Pelaku Usaha Terapkan Bisnis Berbasis HAM

Kemenkumham Sumsel Dampingi Pelaku Usaha Terapkan Bisnis Berbasis HAM

Kemenkumham Sumsel dampingi pelaku usaha OKU Selatan terapkan bisnis berbasis HAM. (Foto: HOS)--

OKES.NEWS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku usaha di daerah tersebut, Kamis (2/10/2025).

Kepala Diskoperindag OKU Selatan, Drs. H. Elyuzar, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Pemkab OKU Selatan sangat mendukung pendampingan ini, khususnya dalam penerapan penilaian HAM di lingkungan BUMD,” ujarnya.

Elyuzar menambahkan, melalui program ini para pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya prinsip HAM dalam praktik bisnis serta dapat menggunakan aplikasi PRISMA sebagai sarana evaluasi secara berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua Tim sekaligus Analis Pengaduan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jam’an, SH, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam penerapan bisnis berbasis HAM.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, PLN ULP Baturaja Berjuang Pulihkan Listrik di Tengah Badai

“Upaya ini menjadi langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan,” jelasnya.

Selain pendampingan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), yang berfungsi untuk mengukur sejauh mana perusahaan telah menerapkan prinsip HAM dalam operasional mereka.

Acara ini diikuti oleh perwakilan sejumlah BUMD dan pelaku usaha di OKU Selatan, antara lain Bank Sumsel Babel, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Utomo, PT AGS, PDAM Tirta Saka Selabung, Klinik Ismadana, dan Klinik Rafan Medika.

Turut hadir pula perwakilan dari sektor perhotelan seperti Hotel Evergreen, Hotel Samudra, dan Hotel Dua Muara, serta beberapa perusahaan swasta termasuk PT Keza Lintas Buana, PT MAL, dan PT SAP.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab OKU Selatan bersama Kemenkumham berharap para pelaku usaha dapat semakin konsisten mengintegrasikan prinsip HAM dalam dunia bisnis sehingga mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: