Pemkab OKU Tak Mampu Bayar Hutang Kekontraktor

Pemkab OKU Tak Mampu Bayar Hutang Kekontraktor

Kaban BKAD OKU, AM Hanafi yang bicara terkait utang Pemkab OKU kepada kontraktor, Rabu 04 Januari 2023. -Palpos.id---

 

 

Selain itu, kata Hanafi, penerimaan Dana Alokasi Umum atau DAU berupa transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah belum sesuai harapan.

 

 

 

Akibat tidak mampunya Pemkab OKU membayar 100 persen dan meninggalkan utang kepada pihak ketiga atau kontraktor.

 

 

 

“Tapi nilai utang tahun 2022 lebih kecil dari utang tahun 2021,” kata Hanafi.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://palpos.disway.id/