Oknum Guru di Lampung Kuras Tabungan Umrah Rekannya

Oknum Guru di Lampung Kuras Tabungan Umrah Rekannya

Bobol ATM.--

 

Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan junct pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang atau 362 KUHP juncto pasal 64 KUHP tentang pencurian biasa dengan perbuatan berulang akan menjerat keduanya.

 

“Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara, “ tandasnya.* 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id