Pengusaha OT OKU Setuju Soal Larangan Mutar Music Remix

Pengusaha OT OKU Setuju  Soal Larangan Mutar Music Remix

--

OKES.CO.ID- Pengusaha Orgen Tunggal(OT)  di Kabupaten OKU mendukung  larangan memutar lagu-lagu  remik seperti yang disampaikan Kapolda sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

 

 

Selain lagu remix, pengusaha orgen baturaja juga mendukung Polda sumsel untuk melarang  memutar  lagu-lagu DJ atau (Disk Jockey) yang saat ini tengah marak di masyarakat pada tempat-tempat terbuka pada setiap acara hajatan dan lainnya.

 

 

“Bukan remix saja yang dilarang tapi pemutaran  music DJ juga perlu dilarang. Saya sangat setuju itu,” kata Ridi, pengusaha orgen tunggal Allegro.

 

 

Hanya saja, masih kata Ridi, untuk menerapkan larangan tersebut perlunya aturan yang jelas dari pihak terkait. Sehingga, hal ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

 

 

Khususnya bagi masyarakat atau lembaga  yang akan menggunakan jasa orgen tunggal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: