Dapat 2 Bonus Sekaligus, PNS Harus Cek Rekening, Ditransfer di Tanggal Ini
![Dapat 2 Bonus Sekaligus, PNS Harus Cek Rekening, Ditransfer di Tanggal Ini](https://okes.disway.id/upload/9f1a77cdd963477ad460742ab8ae29de.jpeg)
foto mustofa oku ekspres--
Bonus ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.
Dalam PPKF KEM dijelaskan bahwa pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan proses reformasi birokrasi yang bertujuan mengadaptasi pola kerja baru dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan produktivitas.
Kebijakan belanja pegawai pada tahun 2023 akan diarahkan untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya untuk menjaga daya beli PNS.
Oleh karena itu, pejabat pemerintah atau pegawai negeri sipil tidak perlu khawatir, meskipun Indonesia sedang dilanda dampak resesi ekonomi global.
Pemerintah menjamin terjaganya daya beli PNS.
Perlu diketahui DPR atau DPR menyetujui total belanja negara dalam APBN 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun.
Dalam komponen belanja negara yang disetujui DPR, disepakati belanja pribadi sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: