Sejarah Baru Muara Enim, Wakil Bupati Gagal Dilantik
Mantan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim---
MUARA ENIM, OKES.CO.ID - Sejarah panjang bupati dan wakil bupati MUARA ENIM, Provinsi Sumatera Selatan. Mereka adalah Ahmad Yani dan Juarsyah.
Pasangan yang diusung Partai Demokrat itu terpilih dalam pilkada 2018 dan diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Muara Enim selama 5 tahun ke depan.
Namun, pada 2019, epidemi korupsi mengambil korban. Ahmad Yani tersangkut kasus suap pembangunan 16 proyek di APBN 2019. Bupati ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alhasil, setelah melalui persidangan yang panjang, Ahmad Yani dinyatakan bersalah dan divonis penjarahan oleh pengadilan. Sebagai penggantinya, Wakil Bupati Juarsah diangkat menjadi Plt Bupati Muara Eni hingga dilantik menjadi bupati depenitif.
Hanya saja, penyidikan kasus yang menjerat Ahmad Yani baru berakhir setelah Bupati Ahmad Yani dipenjara.
KPK terus mengembangkan seluruh pemangku kepentingan. Akhirnya, anggota legislatif diseret. Mereka dituduh memainkan peran dan menikmati uang ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeks.disway.id/