DAU OKU Tahun 2023 Meningkat, Jangan Kaget Besarnya Segini

DAU OKU Tahun 2023 Meningkat, Jangan Kaget Besarnya Segini

foto Ilustrasi : Mustofa.--

OKES.CO.ID, OKU - Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten OKU tahun ini atau 2023 naik sekitar Rp20juta dibanding tahun 2022. 

BACA JUGA:Ini Solusi Kemacetan di Perlintasan KA di Pasar Tempel

Tahun 2023, Kabupaten OKU menerima DAU sebesar Rp610.733.086.  Sedangkan tahun 2022, Kabupaten OKU  hanya menerima DAU sebesar Rp590.080.276.

BACA JUGA:Macet Panjang di Perlintasan Kereta Api Bikin Geram

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Tri Widoyono menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terdapat beberapa perubahan kebijakan terkait DAU.

BACA JUGA:Rekrutmen P3K Tenaga Kesehatan OKU, 1.380 Nakes Tervalidasi

Tahun ini masih kata Tri, DAU berbeda dengan DAU tahun 2022. Dimana tahun ini ada dua  jenis DAU. Yaitu, bagian DAU yang tidak ditentukan penggunannya dan tidak ditentukan penggunaanya.

BACA JUGA:Siap-siap Kecamatan Ulu Ogan Dijadikan Agrowisata, Pemprov Sumsel Siapkan Program Sumsel 1000 wisata

Bagian DAU yang tidak ditentukan kegunaannya kewenangan  diserahkan ke daerah sesuai prioritas daerah.

 

“Sedangkan DAU yang  ditentukan penggunaannya  terdiri dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum dan bidang layanan umum,” kata Tri.

 

Untuk bidang pendidikan, yaitu untuk kegiatan fisik atau non fisik dalam rangka peningkatan  kualitas layanan dasar bidang pendidikan, pun dengan bidang kesehatan, pekerjaan umum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: