Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, Begini Pesannya
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu. --
OKES.CO.ID - Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 dijabat Dr Ninik Rahayu. Keputusan ini dihasilkan dari rapat pleno anggota Dewan Pers yang digelar di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Wih.. Banyak Jabatan Plt di Lingkungan Pemkab OKU, Kok Bisa?
Rapat pleno yang digelar itu, dikarenakan terjadinya kekosongan Ketua Dewan Pers setelah Azyumardi Azra wafat pada 18 September 2022 di Malaysia.
BACA JUGA:OKU Siapkan 550 Lowongan P3K, Ini Jumlah Rinciannya
Selain memutuskan Ketua Dewan Pers sisa masa keanggotaan, juga diputuskan dua hal. Diantaranya : persetujuan perubahan statuta 2016 menjadi statuta 2023, dan disetujuinya Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025.
BACA JUGA:PJ Bupati OKU Serius Cari Solusi Kemacetan di Pasar Tempel
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengatakan, kemerdekaan pers harus diperkuat.
"Kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers harus diperkuat juga. Dan ini perlu dukungan multistakeholder, " pesannya usai ditetapkan sebagai ketua Dewan Pers sisa masa periode 2022-2025.
Untuk diketahui, Dr Ninik Rahayu sebelum di Dewan Pers pernah menjadi komisioner Komnas Perempuan pada 2006-2009 dan 2010-2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: