3 Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Resmi Ditahan Polda Bengkulu, ini Kasusnya

 3 Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Resmi Ditahan Polda Bengkulu, ini Kasusnya

Tiga Tersangka Korupsi Mantan Pimpinan DPRD Seluma Resmi Ditahan - foto doc Febi/rakyatbengkulu.disway.id--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyidik ​​Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polda Bengkulu akhirnya menangkap tiga mantan pimpinan DPRK di Seluma pada Senin, 16 Januari 2023.

 

Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma pada 2018.

 

Tiga mantan pimpinan DPRD Seluma yakni Husni Thamrin selaku Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani dan Ulil Umidi yang berstatus tersangka langsung ditahan setelah mereka datang ke Mapolres Bengkulu untuk memenuhi panggilan kedua penyidik.

 

Usai mendengarkan pembacaan berkas perkara yang dinyatakan selesai atau P21, ketiga tersangka yang didampingi pengacara masing-masing langsung digiring polisi ke ruang tahanan Mapolres Bengkulu.

 

 

 

"Mulai hari ini, dia akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu Tahap II ketika dia pergi ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi. Ruyatman.

 

Usai resmi ditahan, ketiga tersangka tinggal menunggu tahap II pelimpahan penyidik ​​ke kejaksaan yang saat ini sedang dikoordinasikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: