Nekat Garong Motor, Pemuda Empat Lawang Dibekuk

Nekat Garong Motor, Pemuda Empat Lawang Dibekuk

foto Ilustrasi --

OKES.CO.iD – Secerdas tupai melompat, pasti jatuh.” Pepatah ini tepat untuk Yuzu Januart, 19 tahun, warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Pasalnya, ia ditangkap Polsek Jarai akibat upaya merampas sepeda motor milik Abdillah warha, Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

 

"Ya, kami menangkap satu pelaku yang mencoba mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Jarai AKP Irsan Rumsi SE melalui Satpolsek Jarai Bripka Ramadoni, Senin, 16 Januari 2023.

 

Bripka Ramdoni menjelaskan, pada Minggu, 15 Januari sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban dan teman-temannya sedang duduk santai menikmati kopi di belakang kafe milik adik korban, korban mendengar suara sepeda motor dinyalakan.

 

Saat korban mendengar suara motornya, ia mendekati motornya dan terlihat motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku. Korban tidak terima dengan perbuatan pelaku dan bergegas bersama pasangannya mengejar kedua pelaku menuju kampung Sadan, kecamatan Jarai.

 

Sial bagi pelaku ketika di kampung Sadan salah satu pelaku yakni Yuzu (19) terjatuh dari sepeda motornya akibatnya pelaku berhasil diamankan oleh korban dan diserahkan ke Polsek Jarai.

 

“Satu orang pelaku kami amankan beserta barang bukti yaitu unit motor Honda Beat B 6567 VOB, unit motor Honda Beat BD 3908 DW, motor BPKB dan motor Honda Beat Nopol 6567 VOB serta dua kunci kontak sepeda motor dan satu pelaku lainnya. yang masih kita kembangkan," tutupnya (why).

Artikel ini telah tayang di lahatpos.co dengan judul Nekat Curi Motor, Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polsek Jarai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: