Tuntut Revisi Undang-Undang Desa, Kades OKU Aksi di Jakarta

Tuntut Revisi Undang-Undang Desa, Kades OKU Aksi di Jakarta

foto : Ist / Perwakilan Kades OKU ikut aksi di Jakarta.--

JAKARTA, OKES.CO.ID  - Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi  damai di depan gedung DPR RI. 

BACA JUGA:Achmad Tarmizi jadi Orang Indonesia Paling Banyak Gelar

Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

BACA JUGA:IRT di OKU Selatan Dihajar Begal

Forum Kades Kabupaten OKU pun ikut ambil bagian  dengan datang ke Jakarta  untuk bergabung dengan para Kades se Indonesia mengikuti aksi damai di depan gedung DPR RI.

BACA JUGA:Heboh! Potong Leher Sendiri, Pria di OKU Meregang Nyawa

“Dari forum Kades OKU ada Sembilan kades yang ikut  aksi langsung  di depan DPR RI ,” kata ketua forum kades OKU Plando kepada portal ini.

BACA JUGA:Sungai Ogan Dibikin Arung Jeram, Manfaatnya Banyak

Sembilan Kades OKU yang datang dan ikut aksi damai di depan kantor DPR RI, kata Plando yaitu, Kades Lubuk Batang Baru : Randi Arnofan, Kades Lubuk Batang Lama: Jus Imani, Kades Sumber Bahagia: Jatmiko, Kades Merbau: Marelo, Kades Banuayu : Tamimi, Kades Karang Dapo: Martinawaty, Kades Bindu : Zainal, Kades Belimbing : Rusman.

 

“Dan saya Kades Blatung,”sebutnya.

 

Kedatangannya ke Jakarta, lanjut plando, tak lain untuk memberikan dukungan sekaligus ikut aksi damai secara lansung bersama sesama kades di tanah air untuk menuntut  pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: