Pria di OKU Simpan Barang Terlarang Dalam Kemasan Salep

Pria di OKU Simpan Barang Terlarang Dalam Kemasan Salep

Ilustrasi--IST

OKU-OKES.CO.ID- JA (32) warga Dusun Baturaja kelurahan Baturaja Lama, kecamatan Baturaja Timur diborgol setelah didapati  barang bukti yang disimpan pelaku dalam kemasan obat salep.

 

Ia ditangkap dengan gerak gerik mencurigakan saat Polisi melakukan patroli dengan  mendatangi kelompok pemuda yang sedang berkumpul. 

 

 

Akan tetapi, saat anggota berhenti dan turun dari mobil, ada salah satu warga langsung berlari sehingga langsung dikejar dan dapat diamankan di gedung tempat penyimpanan berkas Bank BRI beralamat didusun Baturaja.

 

 

Selanjutnya pelaku diamankan, anggota membuka bekas salep kulit cap pagoda warna merah yang dibawa pelaku tersebut yang ternyata isi dari bekas salep kulit pagoda berisi tiga plastik klip yang besarnya berbeda dan plastik klip yang kecil berisi kristal bening diduga narkoba.

 

Dari hasil pengakuan tersangka JA mengakui bahwa barang itu merupakan miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: