Giliran APDESI Minta Jabatan Kades 27 Tahun

Giliran APDESI  Minta Jabatan Kades 27 Tahun

Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU 2022.-dok : oku ekspres-

 

Sunan juga mendesak agar memasukkan usulannya itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun  2024.

 

Dibeberkan sunan, yang diusulkan itu merupakan janji politik beberapa Parpol, ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal.

 

"Ini hanya janji palsu atau PHP. Maka kita dorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023. Kalau tidak masuk berarti ini hanya bualan aja tidak serius,"tambahnya.

 

Ditambah Sunan, pihaknya juga meminta APBN 2024 mendatang memberikan formulasi besaran dana desa sebesar 7-10% atau minimal Rp 150 triliun untuk memaksimalkan pembangunan desa.

 

Dengan peningkatan dana desa, maka akan terlihat desa-desa di Indonesia akan tumbuh lebih maju, lebih mandiri. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: