Giliran APDESI Minta Jabatan Kades 27 Tahun

Giliran APDESI  Minta Jabatan Kades 27 Tahun

Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU 2022.-dok : oku ekspres-

KARAWANGBEKASI.OKES.CO.ID  – Setelah para Kepala Desa (Kades) menuntut jabatan 9 tahun ke DPR RI, kini giliran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta masa jabatan kades menjadi 27 Tahun. 

 

Masa itu merupakan akulumasi jabatan Kades 9 tahun untuk tiga periode. Hal ini diungkapkan tiga organisasi yang mengusulkan. 

 

Yakni, Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (DPP Abpednas), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan persatuan perangkat desa seluruh Indonesia (DPN PPDI).

Selain itu, tiga organisasi juga merekomendasikan  agar presiden mengganti Menteri Desa.

 

 “Semisal tidak setujui 3 periode akan menjadi masalah bagi yang 2 periode,” kata Sunan salah satu perwakilan organisasi.

Hal ini menjadi alasan mereka mengusulkan jabatan 27 tahun. 

 

Menurutnya,  bila masa jabatan maksimal dua periode,maka  akan merugikan kepala desa.

Dia beralasan  kades yang jabatannya sudah 6 tahun itu tidak bisa  mengikuti masa jabatan 9 Tahun.

 

”hal ini sudah tentu akan menjadi kerugian bagi kades yang sudah menjabat 2 periode,”jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: