Duh! Pemkab OKU Berhutang lagi, Segini Besarannya

Duh! Pemkab OKU Berhutang lagi,  Segini Besarannya

Foto : Mustofa/ Jembatan Ogan I proses pengecatan. Untuk diketahui, Pemkab OKU masih berhutang kepihak ketiga untuk kegiatan fisik dan non fisik. --

BACA JUGA:Astaga! Papan Ucapan Timpa Tulisan Kota Baturaja, Begini Kondisinya

Hutang tersebut, masih kata Hanafi tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

Seperti Dinas PU PR OKU, dinas Perkim OKU, Dinas kesehatan  OKU, Sekretaris Dewan(Sekwan) dan Dana Desa.

BACA JUGA:H Marjito Dorong Pemerintah Atasi Banjir, Begini Sarannya

Namun, berapa rinciannya, Hanafi tak menyebutkan secara rinci hutang di masing-masing OPD tersebut.

 

"Hutang Pemkab OKU ke pihak ketiga tahun 2022 nilainya Rp67 M, "kata Hanafi.

 

Dijelaskan Hanafi, pemerintah Kabupaten OKU terpaksa  berhutang ke pihak ketiga disebabkan, dua hal. Pertama, pendapatan asli daerah atau PAD tak penuhi target.

Yang kedua yaitu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diterima Pemkab OKU tak sesuai harapan. 

 

Sehingga mau tidak mau sejumlah kegiatan milik Pemkab OKU yang sudah dikerjakan  100 persen oleh pihak ketiga, tidak bisa dibayarkan pada tahun tersebut.

 

"Ya gimana mau bayar kalau uang nya aja tak ada. Sementara dana yang ada hanya mampu membayar 75 persen dari total nilai setiap kegiatan yang ada ,"sebutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: