Siswa SD-SMA Bisa Dapat Bansos Rp 900 Ribu Sampai 2 Juta, Cek Syaratnya
ilustrasi bansos.--
OKES.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial memiliki berbagai program bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satunya, untuk bansos PKH, siswa SD hingga SMA berkesempatan mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp900.000 hingga Rp2 juta per tahun.
Namun, agar siswa dapat menjadi penerima bansos ini, mereka harus terdaftar sebagai penerima program PKH pemberian bansos kepada keluarga miskin dalam Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS) tahun 2023.
Nama juga harus terdaftar online di Cekbansos.kemenkos.go.id.
Khusus untuk siswa SD/sederajat yang masuk dalam data DTKS, mereka berkesempatan menerima bantuan tahunan sebesar Rp900.000 dari Kementerian Sosial RI yang akan disalurkan setiap 3 bulan sebesar Rp225.000.
Khusus siswa SMP yang terdaftar di DTKS berkesempatan mendapatkan Rp 1,5 juta yang akan disalurkan setiap 3 bulan sebesar Rp 375 ribu.
Sedangkan siswa SMA yang terdaftar di DTKS berkesempatan menerima Rp 2 juta per tahun yang akan disalurkan setiap 3 bulan dengan tarif Rp 500 ribu per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: