Pria di Kota Baturaja, Setubuhi Sepupu Masih Dibawah Umur
SAP (25) diamankan Polisi usai melakukan perbuatan bejat terhadap sepupunya sendiri di Kemelak Bidung langit, Baturaja Timur, OKU. --Dok Polres OKU
OKU, OKES.CO.ID- Apa yang dilakukan SAP (25), kepada seorang Perempuan yang masih dibawah umur, sangatlah tak terpuji. Berlokasi di Kemelak Bindung Langit, kecamatan Baturaja Timur, kabupaten OKU. Ia pun akhirnya ditangkap Polisi. Rabu, (8/2/2023).
SAP (25) terbukti telah merudapaksa DMA (15) yang tak lain masih saudara atau sepupunya sendiri. Kejadian itu membuat DMA (15) masih mengalami trauma mendalam. Hingga perstiwa itu dilaporkan ke pihak berwajib oleh Orang tua Korban.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi humas AKP Syafaruddin membeberkan kasus pencabulan yang terjadi pada november 2022 lalu.
"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres OKU dan pelaku sudah diamankan," tuturnya.
Arif menyebutkan kejadian tersebut berawal saat SAP memaksa DMA untuk melakukan hubungan telarang di kamarnya.
'Kala itu, Pelaku SAP sedang menginap di rumah korban," ucap Arif.
Dilanjutkannya, Saat di rumah Korban. Pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam kamar DMA yang sedang beristirahat di kamar tersebut.
"Saat berada di dalam kamar, SAP memaksa DMA untuk melayani nafsu bejatnya," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: