Rumah Dimasuki Tanpa Ijin, Warga Lengkiti Merugi Jutaan, Sekarang Pelakunya Ditangkap Polres OKU

Ilustrasi--IST
BACA JUGA:Ingatkan Warga OKU Agar Tidak Mudah Terpapar Isu Penculikan Anak
Atas kejadian tersebut, Pelaku mengaku mengalami kerugian Rp 3 juta. akibat dua buah ponsel milik korban yaitu anaknya saat berada di dalam rumah lenyap diambil tersangka.
Setelah melalui proses penyidikan, Polisi melakukan penagkapan terhadap YJ. Selanjutnya, Pelaku diamankan dan dibawa menuju ke Polres OKU untuk di Proses lebih lanjut di Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU.
Sementara, tersangka lainnya yang merupakan rekan Pelaku saat beraksi dalam pencurian itu, masih dalam penyelidikan atau masih dalam daftar pencarian orang (DPO).(r15)
BACA JUGA:Kantongi Pil Terlarang, Warga RSS Sriwijaya Digiring ke Polres OKU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: