Gacor!, Polres OKU Kembali Amankan Pengedar Sabu

Gacor!, Polres OKU Kembali Amankan Pengedar Sabu

Pelaku saat diamankan di Polres Oku dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.--Dok Polres OKU

OKU-OKES.CO.ID- Penindakkan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kian meresahkan para pengguna Narkoba. Buktinya, hampir setiap pekan. Polres OKU mengungkap kasus pelaku peredaran dan pengguna Narkoba di Kota Baturaja dan sekitarnya.

 

Baru-baru ini, sat Res Narkoba Polres OKU kembali mengamankan tersangka diduga sebagai perantara barang terlarang jenis Sabu. Seroang Pria bernama WD alias Wiwik ditangkap saat berada di Desa Tanjung baru kecamatan Baturaja Timur, OKU sumsel. Kamis, (9/2/2023).

 

Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Harsono mengungkapkan melalui Kasi Humas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syafaruddin membenarkan penangkapan tersebut. 

 

Dari keterangan Polisi,  Pelaku WD alias Wiwik (43) yang sudah sejak lama menjadi incaran Polisi,lantaran sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu. Di jl jendral Ahmad Yani desa tanjung Baru akhirnya berhasil dibekuk.

 

"Berkat laporan Masyarakat, tim menggapinya, lalu kemudian melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri orang yang dilaporkan," ujar Syafaruddin.

 

Dilanjutkannya, saat ditangkap oleh  tim satuan reskrim narkoba. Wiwik saat itu  sedang membawa narkoba jenis Sabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening. 

 

"Narkoba jenis sabu itu diamankan dari tangan pelaku, seberat 0.23 gram," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: