Dinyatakan Kalah Dua Calon Kades di OKU Selatan Ajukan Gugatan
--
OKU SELATAN – Dua Calon Kepala Desa (Kades) Sidorahayu, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan menyampaikan sanggahan atau gugatan terkait proses mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa tersebut yang diduga adanya tindak kecurangan yang diduga dilakukan oleh Panitia Desa.
Diketahui, gugatan dan sanggahan terkait hasil Pilkades itu sendiri di sampaikan langsung oleh Calon nomor urut 1 dan 2 Calon Kepala Desa Sidorahayu.
SL selaku Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 mengatakan bahwa, pihaknya telah menyampaikan sanggahan dan Nota Keberatan ke Panitia Kabupaten.
"Kami sudah menyampaikan sanggahan dan nota keberatan atas nekanisme Pilkades di desa kami, tentunya kami berharap sanggahan kami dapat diproses dengan kebenaran dan keadilan," ucapnya. Rabu, (10/5).
Dikatakannya, ada pun sanggahan yang kita sampaikan ada beberapa poin diantaranya, terdapat pemilih bukan asli warga Desa Sidorahayu namun dapat memilih. Secara administrasi kependudukan Kartu Keluarga dan KTP tercatat di Provinsi lain yang ada di Ciamis. Info lanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: