Akibat ulahnya di Warung Makan, Dede Disergap Singa Ogan

Pelaku aksi perbuatan pencurian di wilayah hukum baturaja timur,OKU, Sumsel saat diamankan di Mapolres OKU.--Dok polres OKu
OKU-OKES.CO.ID, Dede Syafrizal (34) harus berurusan dengan Tim Singa ogan Polres OKU. Pasalnya, Pria berusia 34 tahun itu yang bertempat tinggal di Jl. Padat Karya Lr. Melati No. 866 Rt/Rw 001/002 Desa Air Paoh itu melakukan aksi tak terpuji.
Dede (34) diduga kuat telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Saat melakukan aksinya di sebuah warung makan Bahri yang terletak di kawasan jl dr. M. Hatta kelurahan kemala raja, Baturaja timur, OKU Sumsel.
"Kejadian ini terjadi pada sebuah warung makan dimana saat itu pelaku mengambil sebuah barang berharga jenis Ponsel dari dalam tas milik korban yang tergantung di lokasi tempat kejadian," ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres Oku AKP Syafaruddin didampingi Ipda Bustami.
Saat kejadian, kondisi warung makan itu sedang dalam keadaan sepi. Melihat kesempatan itu, Tersangka Dede mengambil sebuah ponsel yang disimpan dalam sebuah tas, tergantung di dinding warung tersebut. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, (29/4) silam.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres OKU. Setelah melalui penyidikan dan pengintaian terhadap identitas pelaku akhirnya terungkap bahwa pelaku mengarah kepada Dede Syafrizal.
Kini Ia pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat korban sekaligus pelapor mengalami kerugian dengan total hingga mencapai Rp3 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: