Sidak, Disperindag OKU Sita Minuman Kedaluwarsa

Sidak, Disperindag OKU Sita Minuman Kedaluwarsa

SIDAK: tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan kepolisian menemukan satu kemasan botol minuman merek Sprite yang diduga sudah melewati masa edar. -Foto: Eris/OKES-

Baturaja, OKES.NEWS - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya minuman kadaluarsa dalam parcel Lebaran, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang di Baturaja, Kamis (27/3/2025).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Disperindagin, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan kepolisian menemukan satu kemasan botol minuman merek Sprite yang diduga sudah melewati masa edar. 

Minuman tersebut langsung disita untuk mencegah beredar kepada konsumen.

Plt Kepala Disperindagin OKU Hasan HD melaui Pembina TK I disperindag OKU Edy Surya S. Sos, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan di sebuah gudang toko milik ACL di kawasan sukaraya, Baturaja.

"Kami menyita satu kemasan botol Sprite yang terindikasi kadaluarsa. Ini sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.

BACA JUGA:Minuman Kadaluarsa dalam Parcel Lebaran Beredar di Baturaja

BACA JUGA:Minuman Kadaluarsa dalam Parcel Lebaran Beredar di Baturaja, Diduga Dioplos dalam Kemasan

Pedagang yang kedapatan menjual produk tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa minuman yang mereka jual sudah kadaluarsa. 

Menurut keterangan pemilik toko, kesalahan terjadi akibat keteledoran dalam pengemasan barang.

"Pemilik toko telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini," tambah Surya.

Disperindag OKU belum memberikan sanksi tegas kepada pedagang, hanya sebatas peringatan karena belum ada laporan masyarakat yang mengalami dampak dari konsumsi produk tersebut.

Sidak juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya, namun tidak ditemukan indikasi produk kadaluarsa di tempat-tempat tersebut. Tim gabungan turut mengecek masa berlaku berbagai produk makanan guna memastikan keamanan barang yang dijual di pasaran.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli makanan dan minuman, terutama menjelang Lebaran, guna menghindari risiko kesehatan akibat konsumsi produk yang sudah tidak layak edar. 

Sebelumnya diberitakan, Edo warga  di baturaja mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol merek Fanta dan Sprite ukuran 250 militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: