Sidak, Disperindag OKU Sita Minuman Kedaluwarsa

Sidak, Disperindag OKU Sita Minuman Kedaluwarsa

SIDAK: tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan kepolisian menemukan satu kemasan botol minuman merek Sprite yang diduga sudah melewati masa edar. -Foto: Eris/OKES-

BACA JUGA:Minuman Kadaluarsa dalam Parcel Lebaran Beredar di Baturaja, Diduga Dioplos dalam Kemasan

Setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah expired atau kedaluawarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.

informasinya didapati  bahwa dibeli dari Toko ACL di Sukaraya yang disuplai sebanyak 500 lusin minuman botol dua merek terkenal tersebut dari Gudang Sumatera yang terletak di depan Islamic Center Baturaja.

"Anehnya setiap satu lusin berisi tujuh botol minuman yang kadaluarsa. Diduga ini bukan kelalaian, namun ada unsur kesengajaan," tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: