Tangkap Ayah Kandung Berstatus Duda, Dua Kali Lakukan Perbuatan Tercelah Ke Anak Sendiri

Tangkap Ayah Kandung Berstatus Duda,  Dua Kali Lakukan Perbuatan Tercelah Ke Anak Sendiri

Pelaku Asusila yang merupakan Ayah dari korban anak di bawah umur ditangkap polisi Lubuk linggau. -Dokres Lubuk Linggau.-

Ayah Kandung di Lubuk Linggau Berbuat Tak Senonoh kepada Anaknya

 

OKES.CO.ID-Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membeberkan kronologis terkait kasus dugaan asusila yang terjadi di wilayah hukumnya. 

 

Antara Seorang Ayah Kandung tega melakukan perbuatan tercela  terhadap Anak perempuannya yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Budi Kurniawan (26) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Yang telah menyandang status Duda.

 

BACA JUGA:Sekjen Nasdem Ditangkap, Anies Baswedan: Saya menyaksikan dari dekat

Kasus ini pun sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

 

Tersangka adalah seorang duda bernama Budi Kurniawan (26) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

 

Koban sebut saja Belia (11), saat kejadian sudah menetap bersama neneknya di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

 

Kejadiannya, Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB di rumah nenek korban (orang tua tersangka, red).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: