Buronan Bandit Motor di OKU Timur Dibekuk Polisi

Buronan Bandit Motor di OKU Timur Dibekuk Polisi

Ilustrasi--IST

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM memerintahkan Panitres Martapura IPTU Solehhudin dan IPTU Miming Wijaya SE MM untuk melakukan serangkaian penyelidikan di tempat yang di maksud.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sedang bekerja ditempat batu pecah belah di yang berada di Lengot, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur sebagai buruh angkut,” ujarnya.

 

Setelah dipastikan benar bahwa itu pelaku yang melakukan aksi curus tersebut, lanjut Kasi Humas, selanjutnya anggota opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

 

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku lari kearah ke kebun ubi dan terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas diarea sebuah pondok di Kebun Sawit depan Rusunawa Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

 

Saat ini pelaku berhasil dibawa dan diamankan di Polsek Martapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan,” pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: