TSK Baru Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Selatan ?
ilustras--
OKES.NEWS- OKU SELATAN – Pasca penahanan 3 orang Tersangka (TSK) dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) OKU SELATAN yang diduga terlibat korupsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2019, diperidiksi bakal bertambah.
Betapa tidak, berdasarkan informasi yang mencuat sejauh ini telah beredar isu bahwa pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah membidik 2 orang komisioner yang akan menjadi TSK tambahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kasi Intelijen Aci Jaya Putra, SH, saat dikonfirmasi, Minggu (28/5) mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih fokus pada persiapan persidangan bagi ke 3 TSK yang telah ditahan.
“Bakal ada tambahan Tersangka atau Tidaknya nanti kita tunggu hasil persidangan, kalau diantara mereka ada yang buka-bukaan bisa jadi menambah TSK. Mudah-mudahan mereka buka-bukaan, sehingga mendapatkan titik terang dan menambah TSK baru,” ucapnya.
Dikatakannya, mengenai isu itu pada dasarnya hanya isu burung, karena sejauh ini Kejari belum bisa menyampaikan akan bertambah atau tidaknya TSK.
“Tapi kalau sidang nanti menimbulkan fakta-fakta baru bisa jadi. Karena biasanya pada saat sidang TSK terkadang berani buka-bukaan, makanya kita lihat nanti lah,” cetus Aci.
Maka, untuk itu perlu kami sampaikan, bahwa sejauh ini belum ada penambahan TSK baru, karena kita juga masih fokus akan menghadapi persidangan yang sudah ditahan.
“Nanti, kita tunggu saja hasilnya, kalau mereka bisa mengungkap secara terang benderang tentu kita sangat senang kalau memang fakta kuat yang diberikan oleh TSK itu nanti,” ucapnya.
Karena, setiap perkataan TSK pada saat sidang sudah pasti menjadi fakta baru persidangan, maka disini perlu kami tegaskan semua ada pada TSK yang akan menjalani persidangan,” tandas Kasi Intelijen Kejari, Aci Jaya Putra, SH. (Dal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: