Masalah Tapal Batas Sudah Ada Permendagri

Masalah Tapal Batas Sudah Ada Permendagri

Sekda kota Palembang Ratu Dewa-foto ist-

PALEMBANG-OKES.NEWS-Permasalahan penolakan warga Tegal Binangun Perumahan Taman Sasana Patra dan Patra Abadi termasuk dalam wilayah  Banyuasin, mendapat perhatian dari Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Respon itu diutarakannya saat ditemui wartawan, bahwa apa yang masyarakat tersebut sampaikan adalah sebagai aspirasi.

“Keinginan warga yang kuat kita respon, kita bawa ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Ratu Dewa, Senin, 5 Juni 2023.

Lanjutnya, pada tanggal 9 Juni,  Walikota dan dirinya akan rapat dengan kementerian ATR dan menteri lain.

BACA JUGA:Begal Payudara, Pria di OKU Bonyok Dihajar Massa

BACA JUGA:Bupati OKU Support dan Siap Berkolaborasi dengan OKU Ekspres

“Apirasi mereka sudah kami dengar menjadi sesuatu yang penting untuk kami bahas dalam rapat selanjutnya,”sambungnya.

Terkait soal pelayanan pemerintahan untuk warga di wilayah tersebut, Dewa menjelaskan jika pelayanan ada ukuran semua.

“Artinya dari perspektif administrasi karena peraturan Mendagri, aparat tahu ukurannya mana yang boleh dan tidak”

“Kami merujuk pada regulasi, baik regulasi yang berhubungan dengan apbd, maupun merujuk pada regulasi yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintah Setda Kota Palembang, Yanurphan Yani menyampaikan, terkait dengan persoalan tapal batas dan Permendagri 134/2022 warga Tegal Binangun.

“Kita tadi melakukan rapat secara internal terkait penolakan warga mengenai tapal batas ini” ujarnya.

“Dari hasil rapat kita akan sampaikan ke walikota melalui sekda bagaimana langkah kita,” jlasnya.

Lanjutnya, rapat yang mereka lakukan, Senin, 5 Juni 2023, bagaimana untuk pelayanan ke masyarakat jangan sampai terhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: