Polisi Bekuk Cungcung Diduga Bandar Sabu di OKU, Begini Kronologisnya?

Polisi Bekuk Cungcung Diduga Bandar Sabu di OKU, Begini Kronologisnya?

BANDAR; Cungcung alias AS (44) diduga merupakan salah seorang bandar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres OKU. -dok polres oku-

Polisi Bekuk Cungcung Terduga Bandar Sabu di OKU

BATURAJA-OKES.NEWS- Sedang berada di kamar salahsatu hotel di Baturaja, AS alias Cungcung (44) diamankan polisi. Warga Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur itu ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso membeberkan kronologis penangkapan tersangka Cung Cung. 

Menurut AKP Budhi, tersangka sudah lama diintai jajaran Satres Narkoba Polres OKU di bawah pimpinan Iptu Ferra Endeka SH. Anggota yang sudah mendapat informasi keberadaan tersangka langsung menuju tempat kejadian perkara yaitu di salah satu hotel yang berada di Kota Baturaja.

BACA JUGA:INNALILLAHI...Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Husni Mubarok Meninggal Dunia

BACA JUGA:KEREN ! Juri Tekan Golden Buzzer di America's Got Talent, Putri Ariani Trending Twitter

Selanjutnya anggota polisi memanggil karyawan hotel untuk menjadi saksi penggerbekan terhadap tersangka. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti.

Yakni dua bungkus  berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 gram. Kemudian sebuah timbangan digital warna hitam dan 1 bal plastik klip bening. "Barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari TV," tambahnya.

BACA JUGA:WOW! Bau ketiak Suami Bisa Bikin Istri Awet Muda, Begini Penjelasannya

Setelah berhasil diamankan, polisi membawa Cungcung menuju ke Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi merupakan miliknya," pungkasnya. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: