Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo Raup Omzet Puluhan Miliar Rupiah

 Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo Raup Omzet Puluhan Miliar Rupiah

-foto ist-

NASIONAL-OKES.NEWS, Beragam cara para pelaku kejahatan melancarkan aksinya untuk meraih keuntungan meski bisa merugikan banyaka orang.

Seperti yang terjadi di Gresik dan Sidoarjo, Jawa timur. Polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan Oli yang beromzet miliaran rupiah. 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Total ada 9 lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi oli palsu tersebut.

Omzet puluhan miliar rupiah dikantogi sindikat pemalsu oli di wilayah Gresik dan Sidoarjo diungkap kepolisian.

Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri mengatakan sindikat pemalsu oli tersebut beroperasi sejak 2020.

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, ASN yang Karaoke Disaat Jam Kerja Terancam Disanksi, Ini Kata Sekda Kota Palembang

BACA JUGA:Kampus Ternama di Makasar Miliki Bunker Narkoba, 250 Ribu Mahasiswa diduga Terpapar

"Totalnya itu kalau perbulan, ini kan tadi ada 3 gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu 6.5 M. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar 20 miliar rupiah perbulan omzetnya," kata Brigjen Hersadwi saat konferensi pers, Kamis, 9 Juni 2023.

Brigjen Hersadwi menjelaskan, produsen oli ilegal ini memproduksi oli untuk motor dan mobil dengan memalsukan berbagai merek oli di pasaran.

Adapun merek yang diproduksi antaranya, AHM Honda, Yamalube, Yamaha, Federal, Mesran hingga Pertamina.

“Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini. Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen terutama kerusakan pada mesin kendaraan,” kata dia.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka yaitu AH, AK, AL alias TOM, AW, dan FN. 

Sementara itu, Dirtipidter Brigjen Hersadwi Rusdiyono membeberkan peran dari kelima tersangka.

Dari lima orang tersebut, tiga diantaranya merupakan pemilik usaha, mereka adalah AH, AK, dan FN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: