Bikin Malu Instansi, Oknum ASN OKU Timur Ditangkap Narkoba

Bikin Malu Instansi, Oknum ASN OKU Timur Ditangkap Narkoba

TErsangka saat diamankan di Polres Oku timur. Senin, 12 juni 2023.-foto ist-

OKU TIMUR -OKES.NEWS, Oknum ASN Dinas Kesehatan dan bertugas di salah satu Puskesmas ini terjadi di area perkantoran Pemkab OKU Timur saat yang bersangkutan sedang berkendara roda dua menuju salah satu kantor.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Rusdi Qistolani (48) warga kelurahan pasar Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Ditangkapnya oknum ASN tersebut saat Satres Narkoba Polres OKU Timur tengah berpatroli di lingkungan perkantoran pemerintahan Kabupaten OKU Timur.

Disaat itulah Rusdi yang sedang mengendarai sepeda motor dinas itu terpaksa diberhentikan oleh polisi.

"Pada saat itu, anggota sedang melaksanakan hunting di wilayah rawan peredaran narkoba, saat melintas di kawasan pemkab OKU Timur melihat pelaku ini gerak-geriknya mencurigakan," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz. Senin, (12/6).

BACA JUGA:Kurang 24 Jam, Kasus Suami Bunuh Istri di Prabumulih Terungkap

BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Baturaja Ditangkap, Begini Perjalanan Pelarian Tersangka

Namun, sambung Ujang, pada saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mencoba menghentikan kendaraan si pelaku, dirinya malah berusaha melarikan diri. 

Disitulah aparat makin curiga, ditambah lagi pelaku terlihat membuang bungkusan kecil yang diambilnya dari saku celananya sebelah kanan.

"Saat itu pelaku mencoba melarikan diri, dan juga membuang bungkusan kecil dari kentong celananya sebelum ditangkap, dan saat ditemukan ternyata sabu-sabu dengan berat 0.25 gram," ucap Kasat lagi.

BACA JUGA:Jenis Batu Akik Termahal Sejagat, No 3 Seharga Mobil Agya Terbaru 2023

Diketahui, oknum ASN tersebut tercatat sebagai pegawai di salah satu Puskesmas yang ada di Kecamatan Martapura.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram diamankan di Mapolres OKU Timur untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: