Mengaku Mualaf, Penista Agama Robek Al Quran di Lubuk Linggau Minta Maaf

Mengaku Mualaf, Penista Agama Robek Al Quran di Lubuk Linggau Minta Maaf

Riyan Watimen saat diamankan di Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel, Selasa, 13/6/2023-foto ist-

SUMSEL,OKES.NEWS-Seorang Pria di Lubuk Linggau diduga Kuat melakukan penistaan agama yakni dengan melakukan merobek Alquran.

Riyan Watimena (35) mengaku seorang Mualaf. Dia diamankan Polres Lubuk Linggau, Selasa 13 Juni 2023. 

Atas kasus penistaan robek Al Quran. Peristiwa itu pertama kali terkuak pada senin,12/6/2023.

Kejadiannya di Salon Asha Joan Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau

Riyan Watimena (35), pelaku robek Al Quran di Lubuklinggau minta maaf. 

BACA JUGA:PREDIKSI BELANDA V KROASIA SEMIFINAL UEFA NATIONS LEAGUE: Momentum Akhiri Dahaga Gelar

Permintaan maaf ini disampaikan Riyan Watimena tersangka perobek Alquran, saat ditanya Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Iptu Jemmy Amin Gumayel.

“Saya khilaf. Saya minta maaf,” kata Riyan Watimen melalui akun instagram Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, tersangka diancam dengan pasal Penistaan atau Penodaan Agama setelah terbukti robek Alquran.

Yakni  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHPidana atau 156 KUHPidana.

BACA JUGA:Diduga Robek Alquran, Pembuat Tato dan Tindik Telinga di Lubuklinggau Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

Sebelumnya, Riyan Watimena (35) Warga Jl Batu Pepe RT 04 Kelurahan Petanang Ilir Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ini diringkus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Selasa 13 Juni 2023. 

Riyan diamankan tanpa perlawanan karena diduga merobek dan membuang Alquran ke kotak sampah dan wastafel.

BACA JUGA:Rubicon Mario Dandy Digunakan Polisi Jemput Saksi, Ayah David Ozora Kesal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: