Waspadai Beras Oplosan! Polres OKU Awasi Peredaran Beras Tak Sesuai Standar

Polsek Baturaja Timur aktif memantau dugaan beras oplosan di pasar tradisional OKU. Tindakan cepat dilakukan untuk mengontrol mutu beras dan menjaga harga tetap sesuai HET.-istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS – Guna menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat, jajaran Polsek Baturaja Timur Polres OKU melaksanakan kegiatan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait beredarnya dugaan beras oplosan dan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Sabtu (19/07/2025).
Langkah ini menyusul adanya isu yang mencuat mengenai beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu serta dijual dengan harga dan timbangan yang mencurigakan.
Tim dari Polsek Baturaja Timur mendatangi sejumlah pelaku usaha di wilayah Desa Air Poah dan Desa Tanjung Baru, yang diketahui menjual beras premium seharga Rp15.000/kg menggunakan timbangan dacing 10 kg.
Namun, hasil pantauan di Pasar Baru dan Pasar Atas menunjukkan harga beras masih dalam kisaran normal: beras medium dijual Rp10.000–Rp13.500/kg dan beras premium antara Rp13.000–Rp15.000/kg.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kelangkaan atau pelanggaran serius.
BACA JUGA:Disnaker OKU Bekali Warga Jadi Tenaga Siap Kerja Lewat Pelatihan Gratis
BACA JUGA:Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD OKU: Evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
“Pedagang beras di Kecamatan Baturaja Timur sebagian besar mendapatkan pasokan dari tengkulak Belitang, OKU Timur, yang diketahui menerima langsung dari penggilingan padi. Sementara masyarakat di sini mayoritas membeli beras di pasar tradisional yang tidak bermerek,” Azwan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun sejauh ini belum ada temuan signifikan, Polsek tetap memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak mengoplos beras ataupun bermain dengan berat timbangan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres OKU untuk memantau secara aktif suara masyarakat di wilayah masing-masing.
“Pemantauan ini penting agar informasi awal terkait adanya beras tak layak edar bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Ibnu Holdon juga berharap agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU segera membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas beras, baik di pasar tradisional maupun swalayan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: