Wow! Bandar Narkoba di OKU Pakai Strategi Tak Tatap Muka, Begini Modusnya

Wakapolres OKU Kompol Eryadi didampingi kasat narkoba Iptu Deka Saputra saat press rilis di mapolres OKU. Senin, 21 Juli 2025.-Foto: Eris/OKES-
BATURAJA, OKES.NEWS - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengungkap praktik peredaran narkoba dengan modus operandi tersembunyi.
Sebanyak 17 orang pelaku kriminal di kabupaten OKU, terdiri dari 15 pria dan 2 wanita, berhasil diamankan dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2025 di berbagai lokasi dan waktu berbeda.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo diwakili Wakapolres OKU Kompol Eryadi membeberkan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari bandar hingga kurir, dengan pola distribusi yang cukup sulit dideteksi.
“Modusnya kini makin rapi. Mereka memecah paket narkoba dalam jumlah kecil, kemudian menyebarkannya ke berbagai tempat tersembunyi,” ujar Kompol Eryadi. Senin, 21 Juli 2025.
Yang membuat aparat kewalahan, para pelaku tidak melakukan transaksi langsung.
BACA JUGA:Kronologi Kebakaran KM Barcelona V Rute Talaud–Manado
BACA JUGA:Waspadai Beras Oplosan! Polres OKU Awasi Peredaran Beras Tak Sesuai Standar
Setelah meletakkan paket narkoba di suatu tempat, mereka akan memotret lokasi dan mengirimkannya kepada pembeli setelah menerima pembayaran melalui transfer.
Barang haram itu kemudian diambil pembeli di titik yang telah ditentukan.
“Lokasi penyimpanan selalu berpindah-pindah, membuat pemetaan distribusi menjadi cukup sulit. Tapi berkat kerja keras tim, para pelaku berhasil kami ringkus,” jelas Wakapolres.
Sehingga pihaknya akan terus bergerak untuk meminimalisir terjadinya transaksi yang saat ini meresahkan.
“Total kerugian material senilai Rp. 19.782.000., dengan total jiwa yang dapat diselamatkan 287 jiwa,” ujar Waka Polres Oku.
BACA JUGA:Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD OKU: Evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra menjelaskan bahwa dari para pelaku yang berjumlah 17 orang yang sudah kita amankan, 12 orang pelaku merupakan residivis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: