Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada OKU Selatan

Desak Kejati Sumsel usut dugaan korupsi dana hibah Pilkada OKU Selatan. (Foto: Istimewa)--
OKES.NEWS - Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (Mata Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (20/10/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan kepada aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Subhan menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada dengan nilai mencapai Rp23 miliar.
Menurut Subhan, dana tersebut seharusnya digunakan sepenuhnya untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, namun diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan, mulai dari pengadaan logistik dan alat peraga kampanye (APK), rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Subhan di sela aksi.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Kenalan, Oknum PNS di OKU Terjerat Kasus Penggelapan, Nih Tampangnya
Ia menegaskan, kasus dugaan penyelewengan itu harus segera diusut tuntas agar pelaksanaan demokrasi di OKU Selatan tetap bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Jangan sampai proses Pilkada yang seharusnya menjadi wujud demokrasi justru dikotori oleh kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Selain menyoroti dugaan korupsi dana hibah, massa juga mendesak Kejati Sumsel untuk membuka penyelidikan terkait dugaan setoran sebesar 30 persen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Praktik tersebut, kata mereka, diduga dilakukan atas perintah oknum pejabat tinggi daerah dan telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Tak hanya itu, demonstran juga menyoroti pembangunan rumah dinas Bupati OKU Selatan senilai Rp13 miliar yang disebut-sebut terbengkalai dan berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Kenalan, Oknum PNS di OKU Terjerat Kasus Penggelapan, Nih Tampangnya
“Proyek rumah dinas bupati yang tidak selesai ini jelas merugikan daerah. Kami menduga ada permainan anggaran di baliknya,” tegas Subhan.
Dalam aksi damai tersebut, perwakilan Mata Nusantara menyerahkan dokumen laporan resmi beserta bukti pendukung kepada pihak Kejati Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: