Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

Rekonstruksi: Polres OKU menggelar reksonstruksi kasus suami bunuh istri di OKU dengan tersangka Maulidin.-foto aris-

Mendapatkan tusukan korban Siti Rohma berusaha berdiri dari tempat tidur namun korban langsung didorong oleh tersangka Maulidin sehingga korban terguling di kasur tempat tidur ( Didengar oleh saksi Anak Dewi Kumala Sari yang berdiri didepan pintu kamar Anak). Adegan Ke 6

Dalam Adegan Ke 7 Ketika posisi korban SITI RAHMA terguling di kasur tempat tidur, korban berkata Sadar kak-sadar kak namun tersangka MAULIDIN kembali menusuk korban sebanyak 2 (dua) kali di bagian perut.

Korban SITI RAHMA berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar dari dalam kamar menuju ruang tamu dan dikejar tersangka MAULIDIN (Didepan pintu kamar tangan tersangka ditarik oleh saksi Anak. terungkap pada Adegan Ke 8.

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja, Begini Keseharian Korban Dimata Tetangga

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja: Keluarga Lapor ke Polsek, Kapolres OKU turun ke Lokasi, Pelaku Diburu

Adegan Ke 09 Diruangan tamu tersangka MAULIDIN berhasil mendahului Korban, dan tersangka didorong oleh korban sehingga tersangka termudur ke didin

Adegan ke 10 Korban SITI RAHMA berusaha membuka pintu kunci depan rumah namun tersangka MAULIDIN kembali menusuk bagian punggung kanan korban dari belakang.

Adegan ke 11 Tersangka menarik badan korban sdri SITI RAHMA dan ketika korban berbalik kemudian tersangka MAULIDIN kembali menusuk bagian perut korban sehingga korban sempoyongan

Adegan ke 12 Tersangka sdr MAULIDIN pergi ke dapur kemudian tersangka membersihkan senjata tajam yang digunakan untuk memasuk korban dengan air

Adegan Ke 13 Setelah senjata tajam tersangka bersihkan kemudian senjata tajam diletakan tersangka diatas meja dapur.

BACA JUGA:Kurang 24 Jam, Kasus Suami Bunuh Istri di Prabumulih Terungkap

Adegan Ke 14 Tersangka Maulidin  menuju ruang keluarga dan mengambil tas ransel berisi pakaian diruang keluarga dan bertemu dengan anak tersangka bernama Dewi Kumala Sari dan tersangka berkata “Bapak pergi lalu tersangka pergi dari rumah lewat pintu belakang.

BACA JUGA:Diduga Kesal Istri Selingkuh dengan Mantan Suami Penyebab Ayah Tiri di OKU Selatan Tega Cabuli Anaknya

Adegan ke 15 dan Adegan 16 Saksi Dewi Kumala Sari keluar dari dalam rumah dan mengetok pintu rumah tetangga bernama saksi Defri Gustian dan setelah pintu dibuku oleh saksi Defri Gustian saksi bertanya ada apa dek” dijawab saksi Dewi Kumala Sari ” Mamak ditujah-tujah bapak “

Adegan Ke 17 dan Adegan ke 18 Saksi Defri Gustian menelpon saksi Ucok dan mengatakan ” Mak Wik (SITI RAHMA) ditujah lakinya” lalu saksi Ucok datang ke rumah saksi Defri Gustian kemudian sama-sama mendatangi rumah RT saksi Herman Sawiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: