Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

Rekonstruksi: Polres OKU menggelar reksonstruksi kasus suami bunuh istri di OKU dengan tersangka Maulidin.-foto aris-

OKU - OKES.NEWS- Rekontruksi kasus suami bunuh istri di Baturaja,(OKU) korbannya bernama  Siti Rahma warga RT 07 RW 03 kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur dengan tersangka Maulidin mengungkap beberapa fakta baru.

Rangkaian rekontruksi yang dilakukan oleh Polres OKU bersama kejaksaan OKU  meninjau tempat kejadian Perkara (TKP) pada Selasa 20 juni 2023. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar mengatakan saat hendak melakuka gelar olah TKP di lokasi untuk memungkinkan keselamatan tersangka Maulidin lokasi rekontruksi dialihkan ke Mapolres OKU.

"Rekontruksi tidak dilakukan di TKP, akhirnya rekontruksi dialihkan di Mapolres OKU, lebih tepatnya di rungan unit PPA Polres OKU," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar. 

BACA JUGA:Ir Lindawati Terpilih Sebagai Rektor Universitas Baturaja Kedua kalinya

Dalam Rekontruksi kasus suami bunuh istri di baturaja terdiri dari 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka yang disaksikan oleh enam orang saksi.

"Ada 22 adegan dan dalam kasus tersebut tujuannya memperdalam dan membuat terang menderang fakta-fakta yang dilakukan pelaku untuk menyesuaikan dengan keterangan pelaku," tegas Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar.


--

Dalam Adegan kedua, tersangka Maulidin mengajak korban berhubungan badan dengan berkata “Ma maen ma (sambil menarik badan korban, dan korban menjawab “Dasar laki-laki tidak bertanggung jawab, Nak maen tulah”.

Mendengar jawaban korban tersebut tersangka maulidin  tersinggung lalu bangun dan pergi menuju dapur, di dapur tersangka mengambil senjata tajam jenis pisau didalam gelok (Toples) meja dapur diperagakan tersangka pada adegan ketiga.

BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Baturaja Ditangkap, Begini Perjalanan Pelarian Tersangka

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja: Keluarga Lapor ke Polsek, Kapolres OKU turun ke Lokasi, Pelaku Diburu

Adegan ke empat Setelah senjata tajam jenis pisau diambil kemudian pisau diselipkan tersangka di pinggang sebelah kanan kemudian tersangka kembali ke kamar tempat korban SITI RAHMA rebahan..

Tersangka Maulidin  masuk kedalam kamar dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang, dan tersangka langsung ditusukan di bagian perut korban SITI RAHMA (saksi Anak Dewi Kumala Sari mendengar keributan lalu keluar kamar dan berdiri didepan pintu kamar Anak). terjadi pada Adegan Ke 5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: