Usulkan Raperda Pilkades hingga Pajak Daerah

Usulkan Raperda Pilkades hingga Pajak Daerah

--

BATURAJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun sidang 2023 dengan agenda Paripurna pembukaan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023. Senin (12/6/23).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU, Ir.H.Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto, SH dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati OKU, H.Teddy Meilwansyah, S.STP,.MSI,.MPd serta dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).

Ketua DPRD OKU, Ir.H.Marjito Bachri selaku pimpinan rapat mengatakan, Sesuai dengan jadwal rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pengantar penyampaian Raperda atas usulan Eksekutif oleh Pj Bupati OKU dan pidato pengantar penyampaian Raperda atsa usul inisiatif DPRD OKU.

BACA JUGA:Stok Beras OKU Tersedia Hanya 3000 Ton, Harga Melambung

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Baturaja Terungkap Fakta dan Peran Baru, Ada Adegan Diatas Ranjang

Sementara itu, Pj Bupati OKU dalam penyampaian Raperda mengatakan terdapat 5 Raperda yang diusulkan Pemerintah OKU untuk disahkan sebagai payung hukum daerah.

Adapun ke 5 Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang prasarana sarana dan untulitas umum perumahan.

BACA JUGA:Masyarakat OKU Timur Diimbau Jangan Menimbun BBM  

Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Raperda tentang pemilihan Kepala Desa. Raperda tentang penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. 

Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten OKU menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.(rel*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: