Teddy Meilwansyah Kembali Jabat Pj Bupati OKU

Teddy Meilwansyah Kembali Jabat Pj Bupati OKU

SERAHKAN: Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati OKU kepada Teddy Meilwansyah. (Foto: ist)--

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, hari ini tepat satu tahun masa jabatan Pj OKU dan besok habis masa jabatan. 

Sebab, jabatan Pj selama-lamanya satu tahun dan selanjutnya tidak dilantik tapi diserahkan saja. 

"Jadi, hari ini penyerahan SK saja bukan pelantikan. Kalau tidak hari ini akan terjadi kekosongan, maka saya serahkan," ungkap H Herman Deru. 

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Akuisisi Anak Perusahaan PTBA, 3 Tersangka Ditahan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Sumsel Kepada Teddy Meilwansyah Setelah Ditunjuk Jadi PJ Bupati OKU

Deru berpesan agar Pj Bupati bisa lebih cermat lagi dalam berkerja. Karena tantangan lebih dinamis lagi. Mengingat, kalau sebelumnya bisa dimaklumi tapi kini penilaian kinerja melibatkan pemerintah. "Pertahankan prestasi yang baik ini," ucap Deru. 

Deru menjelaskan, dalam SK Perpanjangan Pj Bupati itu tetap paling lama satu tahun. Tiap tahun bisa maka itu intensitas dalam kolaborasi program dengan pemerintah daerah dan DPRD terutama dalam pembangunan. 

"Membangun daerah itu tidak bisa sendiri, perlu kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain," tambah Deru. 

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Sumsel Kepada Teddy Meilwansyah Setelah Ditunjuk Jadi PJ Bupati OKU

Deru mengharapkan agar Pj BUpati OKU memegang amanah ini dengan baik. Konduktivitas daerah harus dijaga. Termasuk dengan Forkompinda. 

"Hubungan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan harus dijaga. Apalagi sekarang medsos seperti CCTV yang mengawasi," pungkas Herman Deru. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: