Kejari OKU Dalami Kasus Tunjangan Perumahan Ini yang Dilakukan

Kejari OKU Dalami Kasus Tunjangan Perumahan Ini yang Dilakukan

KAJARI OKU: Berikan keterangan terkait dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) di lingkup Pemkab OKU kepada media. (Kamis, 22/6).-foto ist-

Kejari OKU Dalami Kasus Tunjangan Perumahan Ini yang Dilakukan

BATURAJA, OKES.NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU  saat ini sedang mendalami kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) dan memanggil pejabat di lingkup Pemkab OKU. 

Saat ini, Kejari OKU sedang mengumpulkan data-data. Termasuk lakukan verifikasi awal dengan melakukan pemanggilan terhadap beberapa mantan pejabat OKU di Lingkup Pemkab OKU. 

Namun pemanggilan tersebut, sifatnya masih tahapan verifikasi awal. Sebagai konfirmasi atas laporan yang masuk ke Kejari OKU.

"Terkait adanya laporan masuk dan aspirasi massa yang menyoalkan masalah tunjangan rumah (tuper). Memang benar  bagian bidang intelijen telah mengundang beberapa pihak yang kita anggap relevan untuk membuat terang persoalan ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, Kamis, (22/6/2023).

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Sumsel Kepada Teddy Meilwansyah Setelah Ditunjuk Jadi PJ Bupati OKU

BACA JUGA:Allahu Akbar, Orang Tua Ini Dapat Hidayah Usai Mengantar Keluarganya yang Mualaf

Namun demikian, sambung Choirun, saat ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pemanggilan tersebut dapat dihubungkan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). 

"Hari ini (Kamis, 22/6) sudah dilakukan, tapi tahapannya masih full data dan full buket, itu dulu. Belum bisa kita simpulkan apakah ada ranahnya ke indikasi tipikor atau yang lain. Belum," ungkap Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH. 

Diketahui, persoalan ini mencuat setelah adanya temuan BPK. Sehingga akhirnya permasalahan tersebut dilaporkan ke Kejari OKU dan aksi massa yang menyinggung adanya permasalahan terkait penyaluran dana tunjangan Perumahaan (Tuper).

BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Kembali Jabat Pj Bupati OKU

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Akuisisi Anak Perusahaan PTBA, 3 Tersangka Ditahan Kejati Sumsel

"Yang saya jelaskan, benar bahwa sudah ada proses penanganan suatu kasus. Tapi  inikan masih tahap awal. Saya belum berani menyampaikan hal lain. Karena saya belum menerima laporan dari tim," pungkas Choirun Parapat. (r15)

Eks Kades di OKU Terima Vonis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: