DPT Disahkan Ternyata Mata Pilih di Kabupaten OKU Raya ini Lebih Banyak Pria Dibanding Wanita
TANDA TANGAN: Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap disahkan di OKU Timur.-foto ist-
DPT Disahkan Ternyata Kabupaten di OKU Raya ini Lebih Banyak Mata Pilih Pria Dibanding Wanita, Berikut Penjelasannya
Martapura, OKES.NEWS, DPR RI telah mengesahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan menentukan hari dan bulan jelang pemilu 2024.
Dengan begitu, KPU di daerah juga telah mempersiapkan semua kebutuhan yang dimulai dengan perekapan daftar pemilih tetap di daerah di seluruh Indonesia.
Termasuk juga KPUD OKU Timur yang saat ini menyatakan telah menetapkan Daftar pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 pada rapat pleno terbuka KPU yang dilaksanakan di Hotel Para tani Hotel, Selasa (20/6/2023).
Hasilnya diketahui ada setidaknya 498,762 Daftar Pemilih tetap (DPT) disahkan jelang pemilu serentak 2024.
BACA JUGA:DIMISKINKAN! Jon Hendra Mantan Kades di OKU Dihukum 4 tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi
Herman Jaya Ketua KPUD kabupaten OKU Timur mengutarakan bahwa hasil rapat pleno daftar pemilih tetap untuk Kabupaten OKU Timur provinsi sumsel berjumlah 498,762 itu adalah data sah untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Dari dua puluh kecamatan yang ada di kabupaten OKU Timur Jumlah pemilih laki-lakinya ada 253,524 dan untuk wanita 245,238, ” Katanya.
"untuk masyarakat kabupaten OKU Timur apabila belum terdaftar agar segera melaporkan," sambung Herman jaya
Saat ini katanya, pihaknya bersama komisioner lainnya akan melakukan persiapan terhadap logistik pemilu seperti kotak, bilik suara dan lainnya agar pelaksanaan pemilu tahun mendatang dapat terlaksana dengan sukses dan lancar.
BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Sumsel Kepada Teddy Meilwansyah Setelah Ditunjuk Jadi PJ Bupati OKU
BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Kembali Jabat Pj Bupati OKU
“Kalau sudah melapor nanti kami masukkan ke dalam daftar pemilih tambahan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024,” tutupnya.
Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan:
Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, DPR telah mengesahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan memntukan hari dan bulan jelang pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: