Program JMP Ajak Santri di OKU Melek Hukum

Program JMP Ajak Santri di OKU Melek Hukum

SOSIALISASI : Kasi Intelijen Kejari OKU, Variska Ardina Kodriansyah SH MH memberikan materi tentang hukum kepada para santri di Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Senin (26/6). (Foto: ist)--

Ajak Santri Melek Hukum

OKES.NEWS-BATURAJA- Puluhan Santri di Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Kabupaten Ogan Komering Ulu mendapat materi tentang hukum oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri OKU, Senin 26 Juni 2023.

Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

Pada program tersebut, jaksa memberikan materi tentang hukum dan ancaman pidana, undang-undang, hingga perundungan atau bullying dan narkoba kepada para santri.

Narasumber Jaksa Masuk Pesentren (JMP) langsung disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari OKU, Variska Ardina Kodriansyah SH MH.

Bahkan pihak Kejaksaan Negeri OKU juga turut mengajak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKU, H Admiati Somad dan Ketua DPD LDII OKU, Sapto Surono.

Program Jaksa Masuk Pesantren bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus dan seluruh santri. Sehingga santri melek hukum.

“Agar dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas bisa aman dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” kata Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah SH MH, Senin 26 Juni  2023.

Program Jaksa Masuk Pesantren merupakan kelanjutan dari Jaksa Masuk Sekolah. Program ini adalah program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar maupun santri.

"Tujuannya jelas untuk menyelamatkan dan membuka wawasan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba dan aksi perundungan," pungkasnya.(r15)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: