Ada Beasiswa Bagi Santri ke 23 Perguruan Tinggi, Kuota 1000 Santri, Tertarik Bisa Dafar di Sini

Ada Beasiswa Bagi Santri ke 23 Perguruan Tinggi, Kuota 1000 Santri, Tertarik Bisa Dafar di Sini

Santri Ponpes Aulia Cendekia Palembang --

Ada Beasiswa Bagi Santri ke 23 Perguruan Tinggi, Kuoatanya 1000 Santri Tertarik Bisa Dafar di Sini

OKES.NEWS- Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2023 telah dibuka secara daring atau online mulai hari ini, 3 Juli 2023 

Program beasiswa ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. 

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada santri berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata satu (S1) dan Strata dua (S2) di 23 perguruan tinggi mitra dan 85 program studi yang tersedia.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan bahwa pendaftaran PBSB 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.

Atau melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/. 

Terdapat 1.000 kuota beasiswa yang tersedia bagi santri yang memenuhi persyaratan.

Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, santri harus memenuhi beberapa kriteria.

BACA JUGA:Program JMP Ajak Santri di OKU Melek Hukum

Mereka harus menjadi warga negara Indonesia dan berasal dari pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam. 

Selain itu, santri juga harus berasal dari satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren atau berada dalam lingkungan pesantren.

Santri yang ingin mendaftar juga harus dapat menunjukkan bahwa mereka telah menjadi mukim atau tinggal di pesantren selama minimal 3 tahun berturut-turut.

Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan pesantren. 

Mereka juga harus memiliki akhlak terpuji dan direkomendasikan oleh pimpinan pesantren dengan surat rekomendasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: