Pertamina Sesuaikan Harga LPG, Berikut Harga Terbaru dan Pertimbangan yang Dilakukan
Pertamina sesuaikan harga LPG untuk masyarakat--
Hal ini juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa HET disesuaikan dengan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.
Pertamina, tambah Fadjar, secara terus-menerus mensosialisasikan penggunaan subsidi yang tepat sasaran, terutama dalam hal LPG 3 Kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Pertamina juga melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar tepat sasaran.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: