Bandar Narkoba di Peninjauan Kabupaten OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya

Bandar Narkoba di Peninjauan Kabupaten OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya

DIAMANKAN: barang bukti sabu dan tersangka Diamankan di polres OKU.-Ist -

Bandar Narkoba di OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya

BATURAJA- OKES.NEWS- Penangkapan terduga bandar sabu yakni Lendra Suryadi (42) warga desa saung naga, kecamatan peninjauan, kabupaten OKU, Sumsel berhasil dilakukan oleh Satres Narkoba Polres OKU. 

Lendra ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sabtu, 22 Juli 2023.

Penggeledahan dilakukan langsung oleh Polisi. 

Hasilnya, sebanyak 7.62 gram narkoba jenis sabu berhasil ditemukan.

BACA JUGA:Kronologi Panglong di OKU Terbakar, Tiga Unit Mobil Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Milik Pertamina Kembali Terjadi, Klaim Disabotase

Pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu di Kabupaten OKU ini atas keresahan masyarakat.

Sehingga melaporkan Lendra diduga bandar narkoba yang sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Iya, atas laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang diduga merupakan jaringan sabu dengan status Bandar," urai Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi humas AKP Budi Santoso. 

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Kabupaten OKU Makin Terkesan Kumuh, Bikin Malu Status Adipura

BACA JUGA:Pria di Baturaja Gelapkan Benda Berharga Milik Rekan Sejawat, Digadai Senilai Rp 1,4 Juta Berujung Bui

Polisi menemukan benda diduga narkoba jenis sabu. 

Sabu siap edar itu disimpan di dalam kotak rokok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: