Pria di Baturaja Gelapkan Benda Berharga Milik Rekan Sejawat, Digadai Senilai Rp 1,4 Juta Berujung Bui

Pria di Baturaja Gelapkan Benda Berharga Milik Rekan Sejawat, Digadai Senilai Rp 1,4 Juta Berujung Bui

DIBEKUK: Candra ditangkap Polisi lantaran telah menggelapkan barang berharga rekan sejawatnya-foto ist-

Pria di Baturaja Gelapkan Benda Berharga Milik Teman Sejawat,  Digadai Uang Rp 1,4 Juta 

BATURAJA - OKES.NEWS,  Keputusan Candra (32) warga Dusun I Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupten  OKU memang pantas berujung di bui.

Pasalnya, Candra telah menipu Kurdi yang sudah membantu dan percaya kepada Candra dengan meminjamkan barang berharganya.

Kasus ini terungkap setelah Kurdi yang kecewa terhadap sikap rekan sejawatnya bernama Candra hingga  melaporkan perbuatan Candra ke kantor Polisi Polsek baturaja timur. 

BACA JUGA:OKU Timur Juara Stand Terbaik Kategori Atraktif Pada Kegiatan Berhenti Ini

BACA JUGA:Usulkan Capres dari Poros Islam, Ini Sosoknya

Menurut keterangan Polisi menyebutkan kasus ini berawal dari Candra yang meminjam sepeda motor milik Kurdi dengan alasan untuk keperluan menemui temannya di keluarahan air gading kecamatan baturaja barat.

"Korban awalnya tidak curiga kemudian meminjamkan sepeda motor dan STNK jenis honda beat kepada Pelaku namun ternyata kendaraan korban dibawa kabur oleh Pelaku ke luar Kota kemudian digadaikan," ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres AKP Budi Santoso. 

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Kabupaten OKU Makin Terkesan Kumuh, Bikin Malu Status Adipura

BACA JUGA:Diminta Gabung Timnas Indonesia, Kapten Wolves U-21 Memberikan Respon di Luar Dugaan

Kemudian, sepeda motor milik Kurdi, sambung AKP Budi, digadaikan oleh Candra di Desa Sukamerindu Kabupaten Muara Enim.  Rabu, (19/7). Motor Merk Honda beat itu digadaikan dengan nilai Rp 1.400.000.

Lantaran motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan Kurdi pun membuat laporan ke Kantor Polisi. Anggota Polres OKU melakukan penangkapan.  Candra dibekuk saat berada di Jl. Imam Bonjol Lr. Aldos Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur. Rabu, 19 Juli 2023.

Selain mengamankan pelaku polisi juga turut menyita barang bukti uang sebesar Rp. 400.000,-uang sisa dari mengadaikan sepeda motor milik korban. 

BACA JUGA:Seorang Pria di Baturaja Dibekuk, Berikut ini Barang Bukti yang diamankan di Mapolres OKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: