Operasi Patuh Musi 2023 Tindak Lawan Arus hingga Over Muatan

Operasi Patuh Musi 2023 Tindak Lawan Arus hingga Over Muatan

Operasi Patuh Musi 2023 sudah berakhir. -foto ist-

Operasi Patuh Musi 2023 Tindak Lawan Arus hingga Over Muatan

BATURAJA – OKES.NEWS-  Operasi Patuh Musi 2023 sudah berakhir. Dari pelaksanaan operasi yang dilaksanakan selama sekitar 14 hari tersebut, jajaran Satlantas Polres OKU telah menilang 300 kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas. 

Kemudian juga menilang 6 kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan. “Ada berbagai jenis pelanggaran yang diberi sanksi tilang,” kata Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi HZ. 

Jenis pelanggaran itu menurut Andi, seperti kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm, kendaraan yang tidak dipasang nomor polisi.

Hingga kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan alias kendaraan over dimensi over load (ODOL).

BACA JUGA:Tolak Batas Daerah Masuk Kabupaten Banyuasin, Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Kendaraan ODOL yang disanksi tilang ini ada yang melanggar kapasitas atau muatan kendaraan. Ada juga yang melanggar dimensi. Karena untuk kendaraan tidak boleh mengubah atau melakukan modifikasi bak kendaraan. 

Ditegaskan Andi, pihaknya sudah melakukan penindakan hukum selama Operasi Patuh Musi 2023 berlangsung. 

Pihaknya mengimbau pemilik kendaraan atau juga usaha ekspedisi untuk tidak melanggar ketentuan. Baik muatan dan juga merubah dimensi bak kendaraan. 

BACA JUGA:Minyak Telon Bisa Bikin Iritasi Jika Digunakan Dibagian Sensitif, Nggak Bahaya Ta

“Karena hal itu bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. 

Kendaraan ODOL akan menyebabkan rawan menyebabkan terjadinya lakalantas dan membahayakan pengendara lain di jalan raya. (bis/gsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: