Inilah Sanksi untuk 2 Pemain PSIS dan Perhatian Erick terhadap Tragedi Kanjuruhan Malang

Inilah Sanksi untuk 2 Pemain PSIS dan Perhatian Erick terhadap Tragedi Kanjuruhan Malang

Ketua PSSI Erick Thohir --

Inilah Sanksi untuk 2 Pemain PSIS dan Perhatian Erick terhadap Tragedi Kanjuruhan Malang

OKES.NEWS- Inilah Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 26 Juli 2023, mencakup sanksi bagi dua pemain Tim PSIS Semarang yang terlibat dalam pelanggaran saat pertandingan melawan PSS Sleman pada BRI Liga 1 2023/2024, yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2023:

Pemain Boubakary Diarra (Pemain Tim PSIS Semarang)

Pelanggaran: Melakukan tindakan pelanggaran serious foul play dan luput dari perhatian perangkat pertandingan.

Hukuman: Tambahan larangan bermain selama 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda sebesar Rp10.000.000.

Pemain Carlos Manuel Dos Santos Fortes (Pemain Tim PSIS Semarang)

Pelanggaran: Menendang pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.

BACA JUGA:PSSI Buka Seleksi Pemain Timnas U-17, Begini Kriteria Dicari

Hukuman: Tambahan larangan bermain selama 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda sebesar Rp10.000.000.

Selain itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga memberikan perhatian penuh pada tragedi Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan merenggut nyawa sekitar 134 suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan. 

PSSI menyatakan bahwa mereka mendukung hukuman yang setimpal bagi siapapun yang secara hukum menjadi penyebab tragedi tersebut.

Meskipun PSSI tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, mereka terus mendorong agar proses hukum tersebut berjalan dengan baik di pengadilan.

Erick Thohir menekankan bahwa hukuman yang akan ditimpakan kepada penyebab tragedi Kanjuruhan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak peradilan. 

PSSI berkomitmen untuk mendorong dan mendukung agar kejadian serupa tidak terulang, namun proses pengungkapan kasus seperti itu memerlukan waktu yang cukup panjang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: