Tanggapan Bos Indodax usai Resmi Masuk Daftar Bursa Kripto Indonesia

Tanggapan Bos Indodax usai Resmi Masuk Daftar Bursa Kripto Indonesia

Oscar Darmawan-foto ist-

Tanggapan Bos Indodax soal Bursa Kripto Indonesia

KRIPTO- OKES.NEWS- Masuk dalam daftar resmi perusahaan kripto Indonesia. CEO exchange Indodax Oscar Darmawan mendukung penuh adanya sistem ini.

Meski saat ini setidaknya baru 23 perusahaan kripto yang resmi terdaftar dalam Bursa Kripto Indonesia. 

Menurut Oscar, dengan terbentuknya bursa kripto Indoseia menandakan penguatan ekosistem kripto (crypto) di Indonesia makin jelas. 

"Selama ini dijaga dan dibangun oleh stakeholder kripto bisa menjamindan mengokohkan ekosisitem kripto semakin berkembang," ungkapnya dalam acara peresmian bursa kripto indonesia mewakili Indodoax belum lama ini.

BACA JUGA:Kripto Bergejolak, Bursa Aset Kripto Indonesia Diresmikan Kemendag dan Bappeti

Namun Oscar menyinggung soal pelanggan yang dibebankan pajak kripto yang cukup besar. Aturan yang telah dikeluarkan itu sebsar 0,21 persen. Angka tersebut lebih besar atau sebanding 2 kali lipat pajak yang dikenakan pedagang saham.

Penambahan biaya tersbut, menurut Oscar, dapat berimbas terkait kalahanya persaingan industri dalam negeri. Sehingga, investor lebih memilih untuk bertransaksi ke luar negeri.

"Dengan kata lain terjadinya kondisi capital flight. Oleh karena itu penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati," ucap Oscar Darmawan.

BACA JUGA:Ada Apa, Token Shiba Inu (SHIB) Terdekteksi Alami Pergerakan Kuat di Binance dan Coinbase

Saat ini daftar resmi perusahaan kripto yang sudah terdaftar hampir 23 perusahaan.

Berikut daftar lengkapnya:

1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)

2. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: