Penerima bantuan sosial Tak Penuhi Kriteria, Dipersilahkan Lapor!

Penerima bantuan sosial Tak Penuhi Kriteria, Dipersilahkan Lapor!

OSIALISASI: Dinas Sosial OKU Selatan menggelar sosialisasi bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kecamatan Muaradua, Jumat (28/07). (Foto: ist)--

MUARA DUA- OKES.NEWS, Penerima bantuan sosial wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Selain itu juga sudah menjalani proses verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh petugas di masing-masing kelurahan. 

 

Hal tersebut disampaikan Aripin Hadi ST dari Dinas Sosial OKU Selatan saat sosialisasi bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kecamatan Muaradua, Jumat (28/07).

"Kalau ada penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria, segera laporkan. Karena harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan," ungkap Aripin Hadi. 

Aripin menambahkan, kriteria sasaran atau usulan penerima bansos baik pusat maupun daerah antara lain terdata sebagai warga OKU Selatan dengan KTP dan KK. Kemudian, terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) OKU Selatan.

Sementara, Dinas Sosial (Dinsos) OKU Selatan mengadakan Sosialisasi Bantuan Sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kecamatan Muaradua, Jumat (28/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala seksi kemasyarakatan dan 7 kecamatan

Aripin Hadi ST selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa dengan data yang valid diharapkan adanya kevalidan data kemiskinan.

BACA JUGA:5 Khasiat Mustika Batu Combong, Konon Dipercaya Sebagai Pelet yang Manjur

Supaya tidak terjadi permasalahan, seperti warga tidak seharusnya menerima bantuan, tetapi masih menerima bantuan dan sebaliknya. Juga menghindari data ganda dan permasalahan lainnya. 

Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh Kepala Seksi Kemasyarakatan di wilayah terkait pelaksanaan atau penyerahan bansos di OKU Selatan. Baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. 

"Kaitannya dengan bansos ini ada pada tugas dan pokok fungsi dari Kepala Seksi Kemasyarakatan di kelurahan dan kecamatan. Sehingga perlu diberikan pemahaman agar dalam pelaksanaannya dapat sesuai dan tepat sasaran," pungkas Aripin. (*) 

BACA JUGA:Kloter 18 Jemaah Haji Asal Palembang dan Banyuasin Tiba di Tanah Air, Berikut Pasan Bupati Askolani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: