Miliki Tujuh Pelayanan di Gumawang Sudah Resmi Beroperasi
INJAU: Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin melihat langsung pengoperasian Mall Pelayanan Publik di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Senin (31/7). ()-Foto: Humas Pemkab OKUT-
Miliki Tujuh Pelayanan di Gumawang Resmi beroperasi
BELITANG- OKES.NEWS- Mall Pelayanan Publik OKU Timur di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, resmi beroperasi.
Launching pengoperasion Mall Pelayanan Publik sendiri dilakukan, Senin (31/7) oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin bersama Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan melaunching Pelayanan Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu OKU Timur, Sonpiyani mengatakan untuk peresmian gedung Mall Pelayanan Terpadu sudah diresmikan oleh Bapak Gubernur Herman Deru pada Februari lalu.
“Namun, pengoperasian baru dilaunching hari ini oleh Bapak Bupati Ir H Lanosin,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu OKU Timur, Sonpiyani.
Menurut Sonpiyani, Mall Pelayanan Publik tersebut memiliki 7 pelayanan kepada masyarakat.
Diantaranya pelayanan yang dilakukan oleh DPM PTSP sendiri, kemudian pelayanan dari BPPRD, Samsat, Disdukcapil, Kantor Pajak Pratama, Bank Sumsel Babel, dan BPJS.
Sementara itu, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin mengatakan, Mall Pelayanan Publik menjadi suatu bentuk pelayanan masyarakat yang berada di tengah pemukiman penduduk.
“Tentunya mudah terjangkau oleh masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan sebagainya. Mall ini mendekatkan yang jauh dan memudahkan yang sulit,” ungkap Lanosin.
Bupati Enos- sapaan Lanosin- menegaskan bahwa sejatinya seorang pegawai adalah pelayan masyarakat yang dengan sepenuh hati melayani keperluan masyarakat.
Enos menegaskan tidak boleh adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan ini. Sebab menurutnya rezeki yang berkah bukanlah dari hasil pungli. “Namun sesuai dengan kinerja dan aturan,” imbuh Enos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: